Jumat, 19 Oktober 2018

Resensi Pendidikan Kewarganegaraan, Pembangunan Bangsa, Kesatuan Bangsa

BAB 1 BAGAIMANA HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL?

Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan jenjang pendidikan
akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga
mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran
ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual
dan/atau ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau
menciptakan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan diri menjadi
profesional.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau
kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian,
kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Di Indonesia, istilah “warga negara” adalah terjemahan dari istilah bahasa
Belanda, staatsburger. Selain istilah staatsburger dalam bahasa Belanda
dikenal pula istilah onderdaan. Menurut Soetoprawiro (1996), istilah
onderdaan tidak sama dengan warga negara melainkan bersifat semi
warga negara atau kawula negara.
Konsep warga negara Indonesia adalah warga negara dalam arti modern,
bukan warga negara seperti pada zaman Yunani Kuno yang hanya meliputi
angkatan perang, artis, dan ilmuwan/filsuf.

Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh
sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. 
Setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, melepaskan diri dari
penjajahan, bangsa Indonesia masih harus berjuang mempertahankan
kemerdekaan karena ternyata penjajah belum mengakui kemerdekaan dan
belum ikhlas melepaskan Indonesia sebagai wilayah jajahannya.

Prof. Nina Lubis (2008), seorang sejarawan menyatakan,
“... dahulu, musuh itu jelas: penjajah yang tidak memberikan ruang untuk
mendapatkan keadilan, kemanusiaan, yang sama bagi warga negara, kini, musuh
bukan dari luar, tetapi dari dalam negeri sendiri: korupsi yang merajalela,
ketidakadilan, pelanggaran HAM, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi,
penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain,
suap-menyuap, dll.”

Dari penyataan ini tampak bahwa proses perjuangan untuk menjaga
eksistensi negara-bangsa, mencapai tujuan nasional sesuai cita-cita para
pendiri negara-bangsa (the founding fathers), belumlah selesai bahkan
masih panjang. Oleh karena itu, diperlukan adanya proses pendidikan dan
pembelajaran bagi warga negara yang dapat memelihara semangat
perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.

Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya didasarkan pada konstitusi
negara yang bersangkutan, tetapi juga tergantung pada tuntutan
perkembangan zaman dan masa depan. Misalnya, kecenderungan masa
depan bangsa meliputi isu tentang HAM, pelaksanaan demokrasi, dan
lingkungan hidup. Sebagai warga negara muda, mahasiswa perlu
memahami, memiliki kesadaran dan partisipatif terhadap gejala demikian.


BAB 2 BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS
NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN
PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?

Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional
Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas”
dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris) yang
dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary berarti: (1) (C,U) who or what
sb/sth is; (2) (C,U) the characteristics, feelings or beliefs that distinguish
people from others; (3) the state of feeling of being very similar to and able
to understand sb/sth. Dalam kamus maya Wikipedia dikatakan “identity is
an umbrella term used throughout the social sciences to describe a person's
conception and expression of their individuality or group affiliations (such as
national identity and cultural identity). Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang
atau jati diri.
Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki
oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan
diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda
Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu
Mahasiswa.
Satu lagi identitas penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia saat ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap warga
negara Indonesia yang telah memiliki penghasilan wajib memiliki NPWP
sebagai sarana melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP
merupakan tanda pengenal diri dan identitas wajib pajak bagi warga negara
Indonesia.

Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang
Identitas Nasional Indonesia
Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku
bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi
kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud
antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi
sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi
identitas nasional.
Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional
Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai
bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal
dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar
akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi
terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk
sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil
pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etis (Etiche Politiek).
Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan
kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.
Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses
interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik
melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui
pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca
kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi
kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan
dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal.
Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya,
antarbahasa, antargolongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu
berafiliasi dan memperkokoh NKRI.
Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yang dapat
menjadi penciri atau pembangun jati diri bangsa Indonesia meliputi:
bendera negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda Pancasila, dan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah
diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam
peraturan yang lebih khusus.

Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Identitas Nasional
Indonesia
Negara Indonesia berhasil melepaskan diri dari kekuasaan asing, lalu
menyatakan kemerdekaannya. Para pendiri negara segera menyiarkan
atau mengabarkan kepada negara dan bangsa lain agar mereka
mengetahui bahwa di wilayah nusantara telah berdiri Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, bersatu, berdaulat dengan citacita
besar menjadi negara yang adil dan makmur. Sejak inilah bangsa lain
mengenal identitas nasional Indonesia pertama kali. NKRI memiliki wilayah
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Miangas sampai
pulau Rote. NKRI memiliki penduduk yang pluralis dengan jumlah etnis
lebih dari 700 dan bahasa daerah lebih dari 200 tetapi memiliki identitas
nasional bahasa Indonesia. NKRI memiliki pemerintahan yang dipimpin oleh
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (yang pertama, Soekarno–
Hatta) dan setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, negara Mesir
yang pertama mengakui hingga akhirnya semua negara di dunia mengakui
eksistensi NKRI.

BAB 3 BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN
DAN KESATUAN BANGSA?

Menelusuri Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional
Istilah Integrasi nasional dalam bahasa Inggrisnya
adalah “national integration”. "Integration" berarti
kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal
dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau
menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu,
integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga
menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. “Nation”
artinya bangsa sebagai bentuk persekutuan dari
orang-orang yang berbeda latar belakangnya,
berada dalam suatu wilayah dan di bawah satu
kekuasaan politik.
Membangun integrasi juga menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat
menjelaskan hal ini. Pertama, pemerintah kolonial Belanda tidak pernah
memikirkan tentang perlunya membangun kesetiaan nasional dan
semangat kebangsaan pada rakyat Indonesia. Penjajah lebih
mengutamakan membangun kesetiaan kepada penjajah itu sendiri dan
guna kepentingan integrasi pribadi kolonial. Jadi, setelah merdeka, kita
perlu menumbuhkan kesetiaan nasional melalui pembangunan integrasi
bangsa.
Kedua, bagi negara-negara baru, tuntutan integrasi ini juga menjadi
masalah pelik bukan saja karena perilaku pemerintah kolonial sebelumnya,
tetapi juga latar belakang bangsa yang bersangkutan. Negara-bangsa
(nation state) merupakan negara yang di dalamnya terdiri dari banyak
bangsa (suku) yang selanjutnya bersepakat bersatu dalam sebuah bangsa
yang besar. Suku-suku itu memiliki pertalian primordial yang merupakan
unsur negara dan telah menjelma menjadi kesatuan etnik yang selanjutnya
menuntut pengakuan dan perhatian pada tingkat kenegaraan. Ikatan dan
kesetiaan etnik adalah sesuatu yang alami, bersifat primer.

Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang
Integrasi Nasional.
Model integrasi pertama ini bersifat kemaharajaan (imperium) Majapahit.
Struktur kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris.
Model integrasi kedua atau lebih tepat disebut dengan integrasi atas
wilayah Hindia Belanda baru sepenuhnya dicapai pada awal abad XX
dengan wilayah yang terentang dari Sabang sampai Merauke.
Model integrasi ketiga ini merupakan proses berintegrasinya bangsa
Indonesia sejak bernegara merdeka tahun 1945. Meskipun sebelumnya ada
integrasi kolonial, namun integrasi model ketiga ini berbeda dengan model
kedua. Integrasi model kedua lebih dimaksudkan agar rakyat jajahan
(Hindia Belanda) mendukung pemerintahan kolonial melalui penguatan
birokrasi kolonial dan penguasaan wilayah.
Integrasi model ketiga dimaksudkan untuk membentuk kesatuan yang baru
yakni bangsa Indonesia yang merdeka, memiliki semangat kebangsaan
(nasionalisme) yang baru atau kesadaran kebangsaan yang baru.

Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Integrasi Nasional
Integrasi masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak
mungkin diwujudkan, karena setiap masyarakat di samping membawa
potensi integrasi juga menyimpan potensi konflik atau pertentangan.
Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerjasama, serta konsensus
tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan potensi yang
mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam
masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya,
dan perbedaan kepentingan menyimpan potensi konflik, terlebih apabila
perbedaan-perbedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap
yang tepat.